Beras Banang Pulau, Produk Unggulan Dharmasraya
Didaftarkan untuk Indikasi Geografis

Oct 15, 2026

Beras Banang Pulau, Produk Unggulan Dharmasraya
Didaftarkan untuk Indikasi Geografis

JAKARTA: Beras bukan sekadar makanan pokok bagi masyarakat Indonesia, melainkan bagian dari identitas budaya dan ekonomi pedesaan. Dari ujung Sumatra hingga Papua, karakteristik tanah, ketinggian tempat, tradisi bertani, dan sumber air yang berbeda melahirkan varietas beras dengan keunikan tersendiri.

Sering kali reputasi beras terkenal sering disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebagai contoh, beras yang ditanam di luar daerah tertentu dikemas dan diberi label nama daerah yang sudah tersohor agar bisa dijual dengan harga lebih mahal. Praktik ini tidak hanya merugikan konsumen yang mendapatkan produk dengan kualitas tidak asli, tetapi juga berpotensi melemahkan nilai ekonomi petani lokal di daerah asal.

Untuk meminimalisir kerugian tersebut, beberapa perwakilan dari pemerintah daerah provinsi maupun lembaga regional masyarakat telah resmi mengantongi sertifikat Indikasi Geografis atas berbagai varietas beras khas Indonesia, di antaranya Beras Adan Krayan (Kalimantan Utara), Beras Pandanwangi Cianjur (Jawa Barat), Beras Solok (Sumatera Barat), Beras Hitam Kurik (Merauke).

Jejak tersebut kini diikuti oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Banang Pulau Dharmasraya yang telah mengajukan permohonan pelindungan Indikasi Geografis atas Beras Banang Pulau Dharmasraya kepada Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 11 Agustus 2026. Komoditas beras tersebut tumbuh dan dibudidayakan di Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Menurut dokumen permohonan, Beras Banang Pulau Dharmasraya dikenal sebagai beras yang memiliki rasa yang khas, lebih manis, dengan aroma lembut dan harum yang menjadi ciri pembeda dibandingkan beras lainnya. Selain itu, nasi yang dihasilkan memiliki daya simpan yang baik sehingga tidak mudah basi.

Saat ini permohonan Indikasi Geografis atas Beras Banang Pulau Dharmasraya masih dalam tahap pengumuman. Meskipun demikian, apabila permohonan tersebut dikabulkan oleh DJKI, pelindungan Indikasi Geografis yang diberikan diharapkan dapat menjaga kualitas, karakteristik, dan reputasi asli Beras Banang Pulau Dharmasraya dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya secara berkelanjutan. (su)

Avatar
Justisiari P. Kusumah
Avatar
Rizka Khairunnisa