Oct 23, 2025
JAKARTA: Indonesia menduduki peringkat 55 dunia dari 139 negara dalam Global Index Innovative (GII) tahun 2025. Bila dibandingkan dengan peringkat GII tahun 2024, posisi Indonesia tidak berubah. Pada tahun 2024, Indonesia juga berada pada peringkat 55 dunia.
Menurut siaran pers World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 16 September 2025, Indonesia, sebenarnya mempertahankan status dengan kinerja terbaik selama tiga tahun berturut-turut.
Peringkat Indonesia pernah mencapai peringkat terendah pada tahun 2022. Pada waktu itu, peringkat Indonesia berada pada posisi 75, kemudian meningkat tajam menjadi peringkat 61 pada tahun 2023, sedangkan pada tahun 2024, posisi Indonesia meningkat lagi ke peringkat 55 dan bertahan pada tahun 2025.
Bila dibandingkan dengan sesama negara anggota Asean, peringkat Indonesia dibawah Vietnam pada rangking 44, Thailand berada pada rangking 45. sedangkan Filipina berada di peringkat 54. Jangan dibandingkan dengan Thailand, Malaysia dan Singapura.
Posisi Indonesia jauh di bawah tiga negara tersebut. Bahkan, posisi Singapura dalam GII tahun 2025 ini masuk dalam lima besar negara paling inovatif bersama Swiss pada peringkat pertama, diikuti oleh Swedia (peringkat dua), Amerika Serikat (peringkat ketiga), Korea Selatan (peringkat keempat) dan Singapura (peringkat ke lima).
Dirjen World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang, dalam siaran pers menyebutkan bahwa GII 2025 memetakan inovasi di seluruh dunia, menunjukkan bahwa ekonomi yang maju paling cepat di GII adalah ekonomi yang memandang inovasi sebagai mesin utama ketahanan, pertumbuhan, dan daya saing.
GII 2025 menggunakan sekitar 80 indikator, mulai dari belanja penelitian dan pengembangan (R&D), kesepakatan modal ventura (VC), ekspor teknologi tinggi, dan pengajuan hak kekayaan intelektual. WIPO mengevaluasi hampir 140 negara di dunia berdasarkan kinerja inovatif mereka. GII merupakan sumber acuan dunia bagi para pembuat kebijakan, pemimpin bisnis, dan pihak-pihak lain dalam mendorong inovasi dan membangun ekosistem inovasi yang kuat.
Pengajuan permohonan paten internasional, menurut WIPO stabil, tetapi pertumbuhannya rendah. Setelah penurunan permohonan paten pada tahun 2023, pengajuan paten internasional, menurut data WIPO, sedikit meningkat sebesar 0,5 persen pada tahun 2024. Pertumbuhannya masih rapuh, dengan
disparitas yang lebar di berbagai negara dan wilayah, dan pertumbuhan yang semakin lambat. (JPK/RKH-su)